Selasa, 31 Oktober 2017



Hiburan Malam - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa hotel Alexis bukan satu-satunya tempat hiburan malam yang diberi tindakan tegas berupa tidak perpanjangan izin usaha. Tapi, tempat hiburan malam lain, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, juga terancam mendapat perlakuan sama.

"Ke depan kita akan terus, dan ini bukan sesuatu yang selesai," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin malam, 30 Oktober 2017.

Anies mengatakan pihaknya akan mengumpulkan laporan dari masyarakat, dan pengawasan dari dinas pariwisata untuk mengevaluasi tempat hiburan malam yang diduga jadi tempat praktik prostitusi. Dia memastikan akan mengambil langkah sistematis sebelum bertindak.




"Jadi Anda liat tuh tidak asal tabrak. Nanti dalam perjalanannya kita akan memanfaatkan laporan dari warga, kemudian juga pengawasan dari dinas pariwisata untuk kita mengambil langkah-langkah untuk membuat Jakarta yang lebih nyaman bagi semua," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pertimbangannya, menurut Anies, ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Dengan izin yang tak diperpanjang, Anies mengatakan hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh badan pelayanan terpadu satu pintu, izin Hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat 27 Oktober 2017 lalu.


Baca Juga :


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Hobi Menang BandarQ - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -