- Back to Home »
- BERITA , SELEBRITIS »
- Vanessa Angel Bebas Dari Kasus Prostitusi Online
Senin, 07 Januari 2019
Kasus Vanessa Angel - Vanessa Angel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) sore. Wanita cantik ini sempat diamankan pada Sabtu (6/1) karena dugaan melakukan prostitusi di Surabaya. Didampingi pengacara dan Jane Shalimar, Vanessa keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.45 WIB, menyampaikan permintaan maaf.
"Saya Vanessa Angel menyampaikan permintaan maaf atas opini dan asumsi yang terbentuk di masyarakat," kata Vanessa di Polda Jawa Timur, Minggu (6/10).
Baca Juga : 5 Artis Seksi Yang Dijuluki Sebagai Hot Mom
Dalam pernyataan yang ia berikan, Vanessa menyadari kesalahan dan kekhilafannya. Mantan kekasih Didi Mahardika ini juga meminta maaf telah merugikan banyak orang atas perilakunya. "Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," katanya.
Dalam kasus ini tak hanya Vanessa yang diamankan. Seorang model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila juga diduga terlibat bisnis prostitusi online. Saat digrebek oleh pihak kepolisian Vanessa diduga sedang melayani kliennya.
Dalam pernyataan yang ia berikan, Vanessa menyadari kesalahan dan kekhilafannya. Mantan kekasih Didi Mahardika ini juga meminta maaf telah merugikan banyak orang atas perilakunya. "Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," katanya.
Dalam kasus ini tak hanya Vanessa yang diamankan. Seorang model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila juga diduga terlibat bisnis prostitusi online. Saat digrebek oleh pihak kepolisian Vanessa diduga sedang melayani kliennya.
Baca Juga : 5 Penemuan Terhebat Yang Mengubah Hidup Manusia
"Ini masih tahap pemeriksaan melalui percakapan handphonenya. Dia pengusaha (yang mem-booking)" kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.
"Ini masih tahap pemeriksaan melalui percakapan handphonenya. Dia pengusaha (yang mem-booking)" kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.
Dua wanita cantik ini mematok harga kencan yang tak main-main. Vanessa memasang harga 80 juta sedangkan Avriellya 25 juta rupiah. Namun sayang pihak kepolisian tak membocorkan nama pengusaha yang disebut di atas. Pengusaha dan artis-artis tersebut akhirnya dibebaskan lantaran hanya berstatus saksi dalam kasus ini.
Baca Juga : 5 Tempat Wisata Terbaik di Lombok Utara
Baca Juga : 5 Tempat Wisata Terbaik di Lombok Utara